|
Ditulis oleh
Sumadi
Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah
Pertemuan
Pertama dengan Sang Tokoh
Jarang seorang Kepala Daerah membuat sebuah inovasi
sosial menjadi sebuah alternatif
pemecahan masalah sosial yang terjadi pada wilayahnya, cenderung seorang kepala daerah tertarik dengan inovasi fisik yang mudah terlihat dalam pandangan
banyak orang yang menjadi simbol-simbol kemegahan namun rapuh dalam ikatan
moral antara pemimpin dan yang dipimpinnya (rakyatnya) hubungan antara pelayan
dan yang dilayani. Tulisan ini menggambarkan seorang sosok Kepala Daerah
Perempuan di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, yang saya anggap unik
dalam inovasi sosialnya didalam upaya optimalisasi pelayan publik kepada
masyarakat desa di Kabupaten Poso.
Pertama kali bertemu di ruang pribadinya, saya selaku
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Poso dengan Bupati Ibu dr, Verna G.M Inkiriwang di tahun 2021 saat beliau
baru saja dilantik menjadi Bupati Poso kala itu. Dengan ramahnya beliau
menerima saya dan langsung menyapa dengan senyumnya yang masih tersimpan
sebagai mantan Finalis Putri Indonesia tahun 2009 kabar berita dari masyarakat Poso, kesan pertama waktu bertemu
adalah sangat ramah, dan cantik itu sudah pasti. Dengan mengenakan baju seragam
putih lengkap dengan lambang-lambangnya membuat saya sedikit segan sekaligus
grogi. Namun itu berlalu saat Ibu Bupati mempersilahkan saya duduk pas tepat di
depan meja kerjanya, dan mengajak untuk duduk di ruang penerimaan tamu kursi
sofanya.
Sebelum saya memperkenalkan diri, beliau bertanya…Apa
yang saya bisa bantu Pak…? Dan di sambung dengan bahasa yang cukup tegas,
tolong pak jangan banyak-banyak ya menyampaikan masalahnya tapi juga harus ada
diberikan saran dan solusinya “kata Bu Bupati kala itu.
Setelah saya memperkenalkan diri, serta maksud tujuan
kedatangan saya, saya langsung menceritakan peran TPP serta keberadaan TPP khususnya TA yang kurang
harmonis dengan pihak Pemda khususnya dengan Kadis PMD kala itu. Namun
pertemuan ini memberikan solusi sekaligus harapan kepada TPP Kabupaten Poso
akan di optimalkan perannya dalam melakukan pendampingan desa khususnya
penggunaan Dana Desa secara baik dan benar. Ibu Bupati secara tegas megatakan.”
Seharusnya kita berterima kasih kepada Kemendes atau Pemerintah Pusat sudah
diberikan pendamping dan dibayar oleh pemerintah Pusat, artinya Pemda Poso
tidak mengeluarkan biaya untuk mereka “. Okelah Pak mulai saat ini kita akan
perbaiki bersama hubungan antara TPP dan Pemda, saya sangat berterimakasih bisa
bertemu sekaligus bisa mencari jalan keluar “kata Bu Buapati. Selanjutnya
dengan penuh harapan Ibu Bupati memberikan gambaran secara programatik terkait
Visi dan Misi Pemda Poso dibawah kendali beliau. Banayk hal yang saya bisa
petik, dan menjadi catatan-catatan dalam upaya penyelarasan antara RPJMD
kabupaten dengan RPJMDes sehingga Pembangunan desa dapat tersingkronisasi
dengan baik.
Pertemuan yang saya tidak teragendakan sebelumnya,
awalnya hanya silaturimi namun pertemuan ini menjadi sangat berarti dan penuh
makna. Karena secara jelas dan gamblang saya dapat mendengar langsung terkait
visi dan misi bupati
Kapubaten Poso. Dengan pertemuan ini juga ada kesan keterbukaan, dan
kesungguhan dalam membangun Kabupaten Poso yang lebih Maju dan terdepan di
Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam benak saya terlintas beliau adalah sosok yang
tangguh serta paham dengan proses politik penganggaran, Tentu itu saya pahami,
karena beliau adalah mantan Anggota DPR RI selama 2 prereode mewakili daerah
pemilihan Sulawesi Tengah. Pemahaman tentang hal itu serta memiliki pengalaman
dalam mengambil keputusan – keputusan penting yang berpihak kepada kepentingan
Masyarakat tidaklah diragukan. Dalm diskusi yang komunikatif ini membawa saya
kedalam alur diskusi yang menuju pada satu aras yaitu kemanjuan dan kemandirian
desa semakin mudah. Tanpa rasa Lelah dan jenu diskusi awal ini ternyata banyak
hal yang bisa disatukan dalam sebuah tujuan bersama yang di sebut dengan Desa.
Tiba-tiba
Ibu Bupati berdiri dari tempat duduknya, dan mengambil beberapa kertas catatan dan satu
persatu dijelaskan bahwa ntuk mewujudkan
visi yang ada, maka diwujudkan dlaam
misi yang akan diemban adalah
sesuatu yang realistis yang terukur waktu dan anggaran antara lain : “
kata Bu Bupati. Dan dilanjutkan dengan menjelaskan satu
1.
Mewujudkan Poso Yang
Aman, Damai dan Sejahtera.
2.
Mewujudkan Pertumbuhan
Ekonomi dan Peningkatan Kualitas
Infrastruktur;
3.
Mewujudkan Masyarakat dan
Mutu Produk Yang Berdaya Saing;
4.
Mewujudkan Kualitas
Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan;
5.
Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan Daerah Yang Baik,
6.
Penegakkan Hukum dan HAM;
7.
Mewujudkan Kualitas
Sumberdaya Manusia.
Satu
demi satu saya tulis, agar tidak lupa sebagai catatan penting yang bisa menjadi
bekal dalam pertemuan di level desa ataupun dengan teman -teman pendamping desa
di Kabupaten Poso agar semakin baik. “kataku dalam hati.
Kalimat
“ Pak bantu saya ya… khususnya untuk Poso menuju desa Maju, serta program andalan saya” Bunga
Desa”. Baik Bu jawabku .
Namun saya terus bertanya “ Bunga Desa” program apakah itu..? Jangan
-jangan Ibu Bupati mengajak masyarakat Poso untuk menanam bunga di desa agar
indah dan asri, atau ingin menjadikan desa sebagai sentral penanaman bunga…?
Terus bertanya dalam pikiran saya, tapi sudahlah, ibu Bupati sudah berjanji
bahwa dalam pertemuan nanti akan dijelaskan apa itu Bunga Desa serta program
program andalan lainnya. Dan
ada dalam catatan program-program andalan tersebut adalah membangun dari desa, penyelenggran kesehatan gratis,penyelanggaran
pendidikan gratis, mempersiapkan 500 UMKM bangkit mandiri, bantuan rumah
ibadah, imam, pendeta, mangku, lembaga adat, lansia dan santunan duka serta
penyedian wifi gratis. Namun dari sekian banyak yang ada dalam catatan saya
dari pembicaraan tadi ada satu yang saya belum dapat artikan yaitu “ Bunga
Desa”.
Filosofi
“ Bunga Desa” Dalam Arti Kata Dan Tindakan
Akhirnya tibalah saatnya, pertemuan antara seluruh TPP Kabupaten Poso (TA, PD dan PLD) dengan Ibu Bupati Poso. Dalam pertemuan ini juga di hadiri para pejabat di lingkup PMD kabupaten Poso. Dalam pertemuan kali ini bahwa panggung dan ruang Koordinasi, Kemitraan serta konsultatif dapat terjadi dalam dua arah yang komunikatif, sehingga tema dari pertemuan kali ini adalah “ Melalui Rapat Koordinasi P3MD Kabupaten Poso kita bangun Sinergitas untuk kemajuan Desa “. Pada kesempatan inilah terjawab apa itu “Bunga Desa” yang menjadi pertanyaan dalam pikiran saya. Secara filosofis, Bunga Desa diartikan sebagai singkatan dari Bu artinya Bupati, Nga artinya Ngantor, De artinya Di Desa, dan Sa artinya Satu Hari. Secara simbul kebetulan Bupati sosok perempuan maka kata Bunga identik dengan kemesraan dan cinta kasih. Inovasi sosial ini merupakan upaya optimalisasi pelayanan public kemasyarakat dengan teori terbalik antara pelayan dan dilayani (pelayan mendatang tapi bukan di datangi). Konsep ini Bupati membawa seluruh SKPD untuk hadir di desa dengan stafnya dan berkantor selama sehari khususnya di desa yang berdekatan dalam suatu wilayah kecamatan. Dengan konsep mendekatkan pelayanan ini, tentunya akan memangkas waktu, biaya kepada masyarakat desa yang akan mendapatkan pelayanan publik seperti, pembuatan KTP gratis dan cepat, pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, serta pelayanan public lainnya. Selain optimalisasi terhadap pelayan tersebut, bupati juga ingin membangun sebuah ikatan moral yang kuat dengan masyarakatnya, sehingga akan terus terjalin secara humanis untuk mewujudkan Poso Harmoni sebagai pilar dalam menuju visi Bupati : “ Poso Menjadi Kabupaten Maju, Tangguh, dan Terdepan di Sulawesi Tengah “.
Memaknai kata
Maju, Tangguh dan Terdepan sebagai kata kunci pokok Visi: pembangunan Poso
ditujukan untuk meningkatkan dan Memajukan Pembangunan dengan cara Membangun
Bersama, Sejahtera Bersama sebagai jargon utama pembangunan. Dimana seluruh
pembangunan dikostruksikan untuk
mewujudkan masyarakat Kabupaten Poso yang maju
tangguh dan terdepan. Dimana hasil pembangunan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh segenap masyarakat yang
direfleksikan dengan membangun bersama ,sejahtera bersama menuju Poso Kabupaten
maju, tangguh dan terdepan. Atas dasar kebersamaan serta pendekatan pelayanan
inilah Gerakan Inovasi Sosial Bunga Desa dicetuskan.Selain itu gerakan inovasi
sosial dilatarbelakangi dengan kondisi sosial masyarakat Poso secara geologi
politik dan geografis sebagai jantung Pulau Sulawesi Tengah dengan mengacu pada
Pilar misi Bupati ke 2 yaitu Poso Kuat dan Harmoni. Karena tanpa adanya ikatan
moral yang kuat antara pemimpin dan rakyat visi besar Bupati akan sulit
tercapai, hubungan harmonis antar warga sangat diperlukan dalam membangun tanah
Poso, tanpa peran serta masyarakat yang kuat sama halnya menempatkan Masyarakat
sebagai obyek dalam pembangunan di Tanah Poso Maroso.
Menjadi
Pendengar Yang Baik.
Seorang pemimpin yang mau
menjadi pendengar yang baik khususnya suara dari rakyat biasa jarang kita temui .
Namun tidak dengan Ibu Bupati Kabupaten Poso, beberapa kali dalam forum
pertemuan di tengah - tengah masyarakat, selalu melakukan proses dialogis dua
arah antara peserta dan ibu Bupati, namun beliau selalu minta peryataan yang
singkat padat dan jelas namun tidak anti kritik. termasuk saran – saran dari
para pendamping desa bila ada rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh
Pemda. Sebagai contoh dalam rapat
Paripurna di DPRD yang membahas Rancangan Perda RPJMD bersama TPP serta OPD
terkait khususnya Tenaga Ahli P3MD
Kabupaten Poso diberikan ruang untuk meyampaikan pendapat serta capaian melalui
alat ukur IDM (indeks desa membangun). Dalam forum itu TPP menjelaskan apa itu
IDM serta apa saja indicator serta komposit dalam penilaian status desa
terhadap pencapaian Pembangunan terkait pelayanan public desa kepada
masyarakatnya.
Dari forum inilah, IDM dijadikan dasar restra oleh seluruh SKPD Kabupaten Poso yang didasakan pada hasil rekomendasi IDM setiap tahunnya, khususnya pada kewenangan Kabupaten untuk membangun desa. Berangkat dari status desa pada tahun 2022 yang masih ada desa yang berstatus Tertinggal sebanyak 21 desa, Berkembang 100 desa dan Maju sebanyak 21 desa, dapat berubah dengan sangat nyata hingga pada tahun 2023 ini Kabupaten Poso tidak ada lagi desa bersatus tertinggal bahkan mampu melakukan perubahan sebanyak 20 desa berstatus mandiri, 43 desa maju dan 79 desa berkembang. Dan pada setiap moment pertemuan Bunga Desa ibu Bupati mengingatkan kepada desa agar terus ditingkatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa pada kewenangan desa, serta saran dan rekomendasi kewenangan Kabupaten diselaraskan dalam Pembangunan desa dalam forum Musrenbang kecamatan dan kabupaten. Proses penyelarasan inilah sebagai bentuk atas kebutuhan masyarakat sekaligus menujukan bahwa beliau ingin menjadi seorang pemimpin yang gemar menjadi pendengar yang baik selanjutnya dibuktikan dengan karya nyata.
Ibu Bupati dalam kegiatan Bunga Desa selalu
mengingatkan kepada desa bahwamenyususn
RKPDes harus didasarkan pada kebutuhan yang multi efek, sehingga mampu
memberikan solusi dan jawaban dari masalah-masalah yang dihadapi oleh
Masyarakat desa.
Terselip
Karakter Desa Inklusif dalam Bunga Desa
Ada hal yang sangat menarik pada inovasi sosial dalam
“Bunga Desa” ini, dimana secara cerdas Bupati Poso telah meletakan karakter
inklusi yang didalamnya terpetik aras dan prinsip-prinsip tentang sebuah konsep
Inklusi. Antara lain prinsip partisipatif bermakna bahwa merupakan hak
masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses pembangunan tidak hanya
ditempatkan sebagai objet pembangunan, Selain itu juga ada prinsip keberpihakan
bermakna memberikan dukungan dalam rangka partispasi dalam proses pembangunan
di Kabupaten Poso untuk menjadi Poso Maju dan Tangguh.
Prinsip lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah
keberlanjutan bermakna Pembangunan desa yang merupakan ujung tombak pembangunan
dilaksanakan dalam dimensi pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan dan
pelestarian, daya dukung lingkungan hidup bertata kelola secara seimbang dan
berkelanjutan. Dan yang sungguh menarik Gerakan Bunga Desa sebagai upaya
Pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat di Kabupaten Poso, dengan mengedepankan sikap persamaan hak dan
non diskriminasi seluruh anggota masyarakat sebagai subjek yang memiliki
kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa serta pembinaan kemasyarakat desa, dengan
mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa khususnya pada
wilayah-wilayah tersulit di Kabupaten Poso.
Dengan bahasa sederhana dari dua kata “BUNGA dan
DESA”, telah memberikan karakter yang kuat tentang konsep pembangunan desa
inklusif. Inovasi Soisal ini selanjutnya menjadi sebuah gebrakan Pemerintah
Kabupaten Poso untuk menciptakan suasana hormoni antar warga, pemerintah setempat
lewat desa, sehingga Poso semakin Harmoni dalam tataran struktur sosial di desa
sebagai ujung tombak dalam menuju Poso yang lebih tangguh.
Tulisan
ini menggambarkan karakter
khusus yang melekat pada sosok seorang
bupati yang mampu memberikan keteladan dalam kedekatan, kerendahan hati dengan rakyatnya dalam sebuah keragaman
etnik, yang dikemas dengan sebuah
gerakan sosial yang di sebut Inovasi
Sosial “ Program Bunga
Desa” yang diartikan Bupati Ngantor Di Desa Sehari dalam rangka mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat kabupaten Poso
yang semakin optimal.
“ S E K I A N ”
Semoga bermanraat
BalasHapus