Postingan

Program Ketahanan Pangan Tematik Pemeliharaan Ayam Potong Desa Tokorondo Kec Poso Pesisir Kab Poso Sulawesi Tengah

Gambar
  BUMDesa Bina Bersama Desa Tokorondo Sukses Panen Perdana 9,3 Ton Berat Hidup dari Program Ketahanan Pangan Dana Desa. Poso, Sulawesi Tengah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bina Bersama Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, mencatatkan capaian membanggakan melalui panen perdana hasil usaha ketahanan pangan dengan total produksi mencapai 9,3 ton berat hidup. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, yang dikelola oleh BUMDesa dengan pola kemitraan bersama kelompok masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Masyarakat desa Tokorondo menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Dana Desa dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan. “Ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah desa, pengelola BUMDesa, dan masyarakat. Panen perdana ini menjadi langkah awal yang sangat baik,” ujarnya. Sementara itu...
Gambar
  "Fasilitasi RKPDes Desa Betania Kec Poso Pesisir oleh : Renaldi A. Modjepe, ST Kordinator Kecamatan Pendamping Desa Poso Pesisir Pendampingan dan Fasilitasi Tim RKPDes dalam Penyusunan Analisa Kelayakan Usaha KetapangTematik Jagung oleh BUMDes Danggi Suasa Desa BetaniaPendampingan dan fasilitasi penyusunan analisa kelayakan usaha merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Di Desa Betania, pendampingan terhadap Tim RKPDes dilakukan dalam rangka penyusunan analisa kelayakan usaha ketapang tematik jagung yang direncanakan akan dikelola oleh BUMDes Danggi Suasa. Kegiatan pendampingan ini difasilitasi oleh Rosiana H. Yamin selaku Pendamping Lokal Desa Betania.Perlu disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengalami keterlambatan dan bahkan melewati tahun anggaran perencanaan. Kondisi tersebut terjadi akibat adanya persoalan internal dalam pemerintahan Desa Betania, termasuk kekosongan Badan Permusyawaratan ...

Fasilitasi Rembug Stunting Desa Padalembara Kec Poso Pesisir Selatan.

Gambar
 "REMBUG STUNTING" Oleh : Jauhari Patinasarani  Pendamping Lokal Desa Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Rembug Stunting  adalah  forum musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas, merencanakan, dan menyusun strategi bersama dalam pencegahan serta penanganan masalah  stunting , melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga, guna menetapkan komitmen dan anggaran untuk program intervensi gizi demi menciptakan generasi sehat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahunan, mengidentifikasi penyebab, merumuskan solusi, dan memastikan alokasi anggaran untuk menurunkan stunting.   Tujuan Utama Rembug Stunting: Diskusi dan Identifikasi:  Membahas masalah stunting di desa, penyebabnya (kurang gizi ibu hamil, sanitasi buruk, dll.), dan strategi intervensi gizi. Penyusunan Rencana Aksi:  Merumuskan langkah-langkah konkret dan spesifik untuk penanganan stunting . Penetapan Komitm...
Gambar
 "Rapat Koordinasi Awal Tahun Pemerintah Kecamatan Poso Pesisir dalam Rangka Sinkronisasi Strategi Pembangunan 2026 " Oleh :Renaldi Agustiawan Modjepe,  Kodinator Pendamping Desa Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso      Pemerintah Kecamatan Poso Pesisir melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Tahun yang melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Poso Pesisir, Pendamping Desa, Pendamping Koperasi Desa (Business Assistant), serta Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Poso. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Januari sebagai forum awal untuk menyelaraskan arah dan strategi pembangunan desa dan kelurahan pada tahun perencanaan berikutnya, khususnya Tahun Anggaran 2026.      Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Poso, yaitu Bapak Sumadi Jalu, Bapak Nyoman Karya, dan Bapak Sem S. Donda, yang memberikan penguatan kebijakan, arahan teknis, serta perspektif strategis terkait implementasi program p...

Terkenang Lahirnya Undang Undang Desa

Gambar
  Desaku Yang Kuncita bukan sekedar tempat handai tolan Pelepas rindu Oleh Sumadi, TAPM Kab Poso     Secara filosofis, lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 berangkat dari kesadaran bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek peradaban. Ada beberapa landasan pemikiran utamanya: 1.     Desa sebagai Asal-Usul Bangsa (Rekognisi) Secara historis dan filosofis, desa lebih tua dari negara. Sebelum Indonesia lahir sebagai negara, desa sudah ada dengan sistem sosial, hukum adat, dan kearifan lokalnya. Maka, negara tidak “menciptakan” desa, melainkan mengakui dan menghormati keberadaannya. Inilah yang disebut asas rekognisi: negara mengakui hak asal-usul desa. 2.     Mengembalikan Martabat Desa Selama puluhan tahun, desa diposisikan lebih sebagai objek administrasi dan objek pembangunan. UU Desa lahir dengan semangat mengembalikan kedaulatan, martabat, dan kepercayaan diri desa untuk mengatur rumah tangganya se...
Gambar
    ‘    " BUNGA DESA “     Ditulis oleh Sumadi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah   Pertemuan Pertama dengan Sang Tokoh Jarang seorang Kepala Daerah membuat sebuah inovasi sosial   menjadi sebuah alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi pada wilayahnya, cenderung seorang   kepala daerah tertarik dengan inovasi   fisik yang mudah terlihat dalam pandangan banyak orang yang menjadi simbol-simbol kemegahan namun rapuh dalam ikatan moral antara pemimpin dan yang dipimpinnya (rakyatnya) hubungan antara pelayan dan yang dilayani. Tulisan ini menggambarkan seorang sosok Kepala Daerah Perempuan di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, yang saya anggap unik dalam inovasi sosialnya didalam upaya optimalisasi pelayan publik kepada masyarakat desa di Kabupaten Poso. Pertama kali bertemu di ruang pribadinya, saya selaku...